SOP – PEMILIHAN KEPALA PROGRAM STUDI

Prosedur Pemilihan Kepala Program Studi ini mencakup segala aktivitas yang berkenaan dengan penyebaran informasi, seleksi, pengumuman sampai dengan penetapan Kepala Program Studi terpilih.

URAIAN PROSEDUR
Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus dilakukan dalam melakukan Audit Mutu Internal.
6.1. Direktur menetapkan Panitia Pemilihan Kepala Program Studi (PPKPS) melalui Surat Keputusan.
6.2. Panitia mempublikasikan pengumuman pemilihan Kaprodi.
6.3. Calon Kaprodi melakukan pendaftaran.
6.4. PPKPS melakukan seleksi administrasi.
6.5. PPKPS mengumumkan hasil seleksi administrasi penjaringan bakal calon Kaprodi.
6.6. Calon Kaprodi memaparkan konsep dan Program Kerja yang temanya ditetapkan oleh panitia dengan menyesuaikan Visi Misi Politeknik Pariwisata Prima Internasional dan Visi Misi Program Studi.
6.7. PPKPS melakukan penilaian paparan konsep dan program kerja calon Kaprodi.

Was this article helpful?

Related Articles