Prosedur ini dipergunakan sebagai petunjuk dalam proses praktik kerja industri internal yang diselenggarakan oleh Prima Internasional yang berkaitan dengan persyaratan Sistem Penjaminan mutu yang diterapkan oleh Politeknik Pariwisata Prima Internasional. Prosedur Kegiatan meliputi aktivitas sebagai berikut :
a. Perjanjian Kerja sama Internal
b. Proposal Program Prakerin Mahasiswa
c. Seleksi calon peserta prakerin
d. Orientasi prakerin
e. Pelaksanaan prakerin
f. Monitoring prakerin
g. Laporan Monitoring
h. Laporan prakerin
RINCIAN PROSEDUR
1. Melakukan perjanjian kerjasama / adanya MOU Internal
2. Menyusun dan menawarkan Program Prakerin Mahasiswa
3. Menerima Proposal Program Prakerin Mahasiswa
4. Memproses proposal program prakerin Mahasiswa
5. Memberitahukan persetujuan program prakerin mahasiswa
6. Menerima pemberitahuan persetujuan program prakerin mahasiswa
7. Mengumumkan program prakerin mahasiswa
8. Melengkapi dokumen yang diperlukan
9. Menseleksi usulan calon peserta prakerin
10. Menerima dokumen hasil seleksi usulan calon peserta prakerin dari Bagian Prakerin
11. Menseleksi usulan calon peserta prakerin
12. Mengesahkan para peserta prakerin
13. Menerima surat keputusan peserta prakerin
14. Mengumumkan keputusan peserta prakerin
15. Mengadakan Orientasi
16. Mengikuti Orientasi/pembekalan dari Bagian Prakerin
17. Melaksanakan Prakerin dengan mematuhi segala aturan
18. Melaksanakan program monitoring sesuai dengan peraturan yang berlaku
19. Menyusun laporan Monitoring
20. Menyusun laporan prakerin