SOP – MONITORING PERBAIKAN TEMUAN AMI

Prosedur mutu Monitoring Perbaikan Temuan AMI ini mencakup segala aktivitas yang berkenaan dengan penyusunan kebijakan dan rencana AMI, pembentukan Tim AMI, pelaksanaan dan pelaporan AMI.

URAIAN PROSEDUR
Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus dilakukan dalam melakukan Audit Mutu Internal.
6.1. Auditee melakukan tindakan perbaikan dan pengendalian atas temuan Tim AMI
6.2. Tim AMI memberikan informasi terkait jadwal kunjungan monitoring perbaikan temuan AMI kepada auditee
6.3. Tim AMI melaksanakan kunjungan lapangan untuk memantau progres perbaikan temuan AMI
6.4. Tim AMI melakukan verifikasi terhadap tindakan perbaikan dan pencegahan yang telah dilakukan
6.5. Tim AMI melaporkan hasil monitoring dan verifikasi tindakan perbaikan kepada Ketua Tim, yang selanjutnya Melaporkan hasil monitoring kepada kepala SPM
6.6. Kepala LPM menerima Laporan dan Menyampaikan laporan Monitoring kepada Direktur
6.7. Direktur beserta pimpinan Prodi dan Kabag melakukan Rapat hasil Monitoring perbaikan temuan AMI Direktur Politeknik Pariwisata Prima Internasional meminta kepala Lembaga penjaminan mutu untuk melaksanakan audit mutu internal.

Article Attachments

Was this article helpful?

Related Articles