SOP – PELAKSANAN BIMBINGAN AKADEMIK

Prosedur ini dipergunakan sebagai petunjuk dalam kegiatan bimbingan akademik yang berkaitan dengan persyaratan Sistem Penjaminan mutu yang akan diterapkan oleh Politeknik Pariwisata Prima Internasional. Prosedur Kegiatan meliputi aktivitas pelaksanaan bimbingan akademik.

RINCIAN PROSEDUR
1. Dosen Pembimbing Akademik menetapkan dan mengumumkan jadwal bimbingan setiap awal semester.
2. Dosen PA Pembimbing Akademik mengevaluasi hasil kuliah semester sebelumnya dan memberikan arahan tentang mata kuliah (meliputi kode mata kuliah, jumlah SKS, dosen Penanggung jawab MK, mata kuliah wajib maupun matakuliah pilihan) dan jumlah sks yang dapat diambil pada semester yang akan berlangsung pada pertemuan pembimbingan tersebut.
3. Dosen Pembimbing Akademik menetapkan jumlah sks maksimal yang dapat diprogramkan mahasiswa bimbingannya secara on line.
4. Mahasiswa mengisi KRS secara online sesuai jadwal yang telah ditentukan.
5. Dosen Pembimbing Akademik memvalidasi Kartu Hasil Studi (KHS) dan KRS Mahasiswa bimbingannya.
6. Mahasiswa menyerahkan KHS dan KRS kepada Dosen Pembimbing Akademik, Jurusan dan Sub Bagian Akademik untuk diproses lebih lanjut.

Article Attachments

Was this article helpful?

Related Articles