Prosedur ini dipergunakan sebagai petunjuk dalam proses penyusunan dan pelaksanaan kurikulum yang diselenggarakan oleh Prima Internasional yang berkaitan dengan persyaratan Sistem Penjaminan mutu yang diterapkan oleh Politeknik Pariwisata Prima Internasional. Prosedur Kegiatan meliputi aktivitas sebagai berikut :
a. Pembentukan Tim penyusunan kurikulum
b. Inventaris masukan penyusunan/perbaikan kurikulum
c. Penetapan Kurikulum
d. Sosialisasi Kurikulum
e. Pembuatan Rencana Pembelajaran dan Rencana Kegiatan Program Pembelajaran untuk kegiatan Kuliah/Praktikum, pembimbingan dan tata cara diskusi/seminar
f. Dokumentasi
RINCIAN PROSEDUR
Penyusunan Kurikulum :
a. Meminta usulan nama Tim Penyusun Kurikulum dari jurusan
b. Menetapkan anggota tim penyusunan dari jurusan
c. Menerima nama yang diusulkan
d. Penetapan Tim Penyusunan Kurikulum
e. Studi kelayakan SDM dan fasilitas
f. Seminar dengan Stakeholders
g. Kuesioner dengan alumni, Industri dan masyarakat
h. Penyusunan revisi kurikulum
i. Pembahasan hasil revisi kurikulum
j. Pengajuan pengesahan rancangan kurikulum baru
k. Pengesahan kurikulum
Pelaksanaan Kurikulum
a. Mengundang tenaga pengajar program studi
b. Rapat program studi
c. Mengundang mahasiswa kuliah umum
d. Kuliah umum
e. Undang tenaga pengajar dalam rapat program studi
f. Rapat penentuan klasifikasi mata kuliah umum dan yang sesuai dengan KBK tenagan pengajar
g. Penentuan PIC pada mata kuliah umum dan KBK
h. Pembuatan draft rancangan RP dan RKPP
i. Diskusi draft rancangan RP dan RKPP
j. Penetapan draft RP dan RKPP
k. Penyimpanan Data