BUKU 03 : STANDAR PROSES PEMBELAJARAN (2026)

Standar Proses Pembelajaran merupakan standar pendidikan yang mengatur perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan proses pembelajaran agar berlangsung secara interaktif, efektif, berpusat pada mahasiswa, serta mampu menjamin ketercapaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL). Standar ini dikembangkan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi, karakteristik pendidikan vokasi, kebutuhan Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Dunia Kerja (DUDIKA), serta penguatan transformasi digital, pembelajaran berbasis praktik, dan budaya hospitality sebagai ciri khas Politeknik Pariwisata Prima Internasional.

Identitas Dokumen

Informasi Keterangan
Nama Dokumen Buku 03 – Standar Proses Pembelajaran
Nomor Dokumen 003/SPM/STD/P3I/VII/2026
Nomor Buku 03
Kelompok Standar Standar Pendidikan
Tanggal Penetapan 21 Juli 2026
Tanggal Berlaku 21 Juli 2026
Tahun Dokumen 2026
Revisi 02
Status Dokumen Berlaku
Regulasi Acuan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi

Ringkasan Parameter Mutu

No Parameter Mutu Indikator Umum Indikator AMI Target Mutu
1 Perencanaan Proses Pembelajaran Proses pembelajaran direncanakan melalui RPS yang sesuai CPL, CPMK, kurikulum, dan kebutuhan DUDIKA Seluruh mata kuliah memiliki RPS sesuai format institusi 100% mata kuliah memiliki RPS
2 Pelaksanaan Proses Pembelajaran Pembelajaran dilaksanakan sesuai RPS, kalender akademik, dan karakteristik pendidikan vokasi Pelaksanaan pembelajaran sesuai RPS dan terdokumentasi 100% pelaksanaan sesuai ketentuan
3 Karakteristik Proses Pembelajaran Pembelajaran berlangsung interaktif, holistik, integratif, saintifik, kolaboratif, dan berpusat pada mahasiswa Karakteristik pembelajaran diterapkan dalam setiap mata kuliah Seluruh mata kuliah memenuhi karakteristik pembelajaran
4 Bentuk dan Metode Pembelajaran Metode pembelajaran disesuaikan dengan CPL dan karakteristik mata kuliah Penerapan metode pembelajaran terdokumentasi Seluruh mata kuliah menggunakan metode yang sesuai
5 Beban Belajar Mahasiswa Beban belajar sesuai kurikulum, SKS, dan ketentuan akademik Beban belajar sesuai standar dan terdokumentasi 100% sesuai kurikulum
6 Monitoring, Evaluasi, dan Pengembangan Proses Pembelajaran Monitoring dan evaluasi dilaksanakan secara berkala Tersedia laporan Monev, AMI, RTM, dan tindak lanjut Minimal satu kali setiap semester
7 Pembelajaran Berbasis Praktik dan Proyek Pembelajaran mengutamakan praktik, proyek, laboratorium, dan praktik industri Bukti implementasi pembelajaran praktik tersedia Dilaksanakan sesuai karakteristik program studi
8 Kolaborasi Pembelajaran dengan DUDIKA dan Mitra Strategis Pembelajaran melibatkan dunia usaha, industri, dunia kerja, dan mitra Bukti kerja sama dan implementasi pembelajaran kolaboratif tersedia Dilaksanakan secara berkelanjutan
9 Transformasi Digital dalam Proses Pembelajaran Teknologi digital dimanfaatkan dalam proses pembelajaran Bukti penggunaan LMS, media digital, atau teknologi pembelajaran tersedia Diterapkan pada seluruh program studi
10 Pembelajaran Berbasis Hospitality dan Kepariwisataan Nilai hospitality dan kompetensi kepariwisataan terintegrasi dalam pembelajaran Implementasi pada mata kuliah terdokumentasi Sesuai karakteristik program studi
11 Peningkatan Mutu Proses Pembelajaran Berkelanjutan Perbaikan proses pembelajaran dilakukan melalui siklus PPEPP Bukti tindak lanjut hasil evaluasi tersedia Dilaksanakan secara berkelanjutan

Article Attachments

Was this article helpful?

Related Articles