BUKU 24 : STANDAR PENDANAAN DAN PEMBIAYAAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

ISI BUKU MUTU 24

1. KEBIJAKAN MUTU

2. MANUAL MUTU STANDAR PENDANAAN DAN PEMBIAYAAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

3. STANDAR PENDANAAN DAN PEMBIAYAAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

4. FORMULIR STANDAR PENDANAAN DAN PEMBIAYAAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

PARAMETER

No. Parameter mutu Indikator
1 biaya Pengabdian kepada masyarakat internal dibiayai maksimum Rp.2.000.000,- untuk 1 dosen per semester
Penetapan 1.   SK Yayasan/ Institusi

2.   Renstra Pengabdian kepada Masyarakat

Pelaksanaan 1.   Dana yang diberikan sesuai dengan pedoman pengabdian

2.   Pencairan dana dilakukan dua tahap, 70% dan 30%

Evaluasi Laporan kemajuan pengabdian kepada masyarakat
Pengendalian Mengevaluasi laporan kemajuan pengabdian kepada masyarakat
peningkatan 1.   Meningkatnya sistem pendanaan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat

2.   Melalui Evaluasi Mutu Internal (EMI)

 

Article Attachments

Was this article helpful?

Related Articles