BUKU 01: STANDAR KOMPETENSI LULUSAN

ISI BUKU MUTU 01 : STANDAR KOMPETENSI LULUSAN

1.          KEBIJAKAN MUTU

2.          MANUAL MUTU STANDAR KOMPETENSI LULUSAN

3.          STANDAR KOMPETENSI LULUSAN

4.          FORMULIR STANDAR KOMPETENSI LULUSAN

No. Parameter mutu Indikator
1. Kompetensi Lulusan Berdasarkan Level 3 KKNI
Penetapan 1.   Kompetensi lulusan berdasarkan Visi Misi Politeknik Pariwisata Prima Internasional,

2.   UU No 8/2012 tentang KKNI, tracer study, masukan industri,

3.   Stake Holder, standart MRA  (ASEAN), Kompetensi lulusan berdasarkan Skill, Knowledge, Attitude, capaian pembelajaran lulusan, capaian pembelajaran  mata kuliah.

Pelaksanaan 1.   Sosialisasi Kurikulum dalam bentuk buku pedoman.

2.   Pembuatan RPS.

3.   Pedoman Akademik.

Evaluasi 1.   Pedoman Evaluasi Lulusan.

2.   Tracer Study.

3.   Uji Kompetensi.

Pengendalian 1.   Review Kurikulum

2.   Revisi Kurikulum

3.   Dinyatakan dengan jelas dalam sebuah dokumen/buku Pedoman

Peningkatan 1.   Kemampuan skill, knowledge, attitude.

2.   Kemampuan Kompetensi

3.   Melalui Evaluasi Mutu Internal

No. Parameter mutu Indikator
2 Rata-rata IPK Persentase Rata-rata IPK >= 3.0 (skala1-4)
Penetapan 1.   Evaluasi Diri

2.   Rapat nilai

3.   Laporan kinerja

Pelaksanaan 1.   Pemantauan proses belajar

2.   Evaluasi hasil proses belajar

Evaluasi Evaluasi kinerja
Pengendalian 1.   Melalui pengembangan standar penilaian

2.   Batas waktu menyerahkan nilai UTS dan UAS

Peningkatan 1.   Sosialisasi penetapan IPK minimum kepada civitas akademika

2.   Peningkatan keterampilan, pengetahuan dosen dan mahasiswa

3.   Melalui Evaluasi Mutu Internal

No. Parameter mutu Indikator
3 Score TOEIC Diploma tiga = TOEIC >= 400
Penetapan 1.   Evaluasi Diri

2.   Rapat nilai TOEIC

3.   Laporan kinerja

Pelaksanaan 1.   Melalui standar penilaian TOEIC

2.   Melalui test TOEIC dilaksanakan semester satu, dua, dan enam

3.   Batas waktu menyerahkan nilai TOEIC

Evaluasi Evaluasi hasil test TOEIC.
Pengendalian Remedial bagi mahasiswa yang belum memenuhi standar minimum TOEIC
Peningkatan 1.   Sosialisasi penetapan nilai TOEIC minimum kepada mahasiswa

2.   Kemampuan TOEIC bagi mahasiswa yang belum memenuhi nilai minimum TOEIC.

3.   Melalui Evaluasi Mutu Internal

No. Parameter mutu Indikator
4 Kemampuan Lulusan kemampuan dalam melaksanakan pekerjaan di bidang pariwsiata  yang bersifat rutin, maupun yang belum akrab dengan sifat-sifat maupun konstekstualnya, secara mandiri dalam pelaksanaan maupun tanggung jawab pekerjaannya, serta mampu melaksanakan pengawasan dan bimbingan atas dasar keterampilan manajerial yang dimilikinya.
Penetapan 1.   Kompetensi lulusan berdasarkan Visi Misi Politeknik Pariwisata Prima Internasional , Visi Misi Politeknik Pariwisata Prima Internasional.

2.   UU No 8/2012 tentang KKNI, tracer study

3.   masukan industristake holder,

1.   standar MRA  (ASEAN), Kompetensi lulusan berdasarkan Skill, Knowledge, Attitude, capaian pembelajaran lulusan, capaian pembelajaran  mata kuliah

2.   Permenristekdikti nomor 44 tahun  2015  tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi

Pelaksanaan 1.   Sosialisasi kompetensi lulusan dan Kurikulum dalam bentuk buku pedoman

2.   RPS

3.   Proses pembelajaran berbasis Kompetensi

4.   Pedoman Akademik

Evaluasi 1.   Pedoman Evaluasi

2.   Tracer Study, melingkupi dalam hal pencarian kerja, situasi kerja dan pemanfaatan pemerolehan kompetensi selama kuliah

3.   Uji Kompetensi

Pengendalian 1.   Review Kurikulum.

2.   Revisi Kurikulum.

3.   Dinyatakan dengan jelas dalam sebuah dokumen/buku Pedoman.

Peningkatan 1.   Kemampuan skill, knowledge, attitude.

2.   Kemampuan Kompetensi

3.   Melalui Evaluasi Mutu Internal

No. Parameter mutu Indikator
  Kemampuan Lulusan – Sikap Penghayatan mahasiswa terhadap 4 nilai (Yayasan Prima Ardian Tana), norma, dan aspek di sekitar kehidupannya yang tumbuh dari proses pendidikan, pengalaman kerja, lingkungan kehidupan keluarga, atau masyarakat secara luas
Penetapan 1.   Kompetensi lulusan berdasarkan Visi Misi Politeknik Pariwisata prima Internasional ,

2.   UU No 8/2012 tentang KKNI,

3.   Masukan stake holder,

4.   Permenristekdikti nomor 44 tahun  2015  tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi

5.   Putusan pengurus Yayasan Prima Ardian Tana

Pelaksanaan 1.   Sosialisasi kompetensi lulusan dan Kurikulum dalam bentuk buku pedoman.

2.   RPS.

3.   Proses pembelajaran berbasis Kompetensi

4.   Pedoman Akademik.

Evaluasi 1.   Pedoman Evaluasi

2.   Tracer Study, melingkupi dalam hal pencarian kerja, situasi kerja dan pemanfaatan pemerolehan kompetensi selama kuliah

3.   Uji Kompetensi

Pengendalian 1.   Review Kurikulum.

2.   Revisi   Kurikulum.

3.   Dinyatakan dengan jelas dalam sebuah dokumen/buku Pedoman.

Peningkatan 1.   Kemampuan attitude.

2.   Kemampuan Kompetensi

3.   Melalui Evaluasi Mutu Internal

No. Parameter mutu Indikator
  Kemampuan Lulusan –Keterampilan kemampuan psikomotorik dan kemampuan menggunakan metode, bahan, dan instrumen, yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan, dan pengalaman kerja
Penetapan 1.   Kompetensi lulusan berdasarkan Visi Misi Politeknik Pariwisata Prima Internasional ,

2.   UU No 8/2012 tentang KKNI,

3.   Masukan stake holder,

4.   Permenristekdikti nomor 44 tahun  2015  tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi

5.   Putusan pengurus Yayasan Prima Ardian Tana

Pelaksanaan 1.   Sosialisasi kompetensi lulusan dan Kurikulum dalam bentuk buku pedoman.

2.   RPS.

3.   Proses pembelajaran berbasis Kompetensi

4.   Pedoman Akademik.

Evaluasi 1.   Pedoman Evaluasi

2.   Tracer Study, melingkupi dalam hal pencarian kerja, situasi kerja dan pemanfaatan pemerolehan kompetensi selama kuliah

3.   Uji Kompetensi

Pengendalian 1.   Review Kurikulum.

2.   Revisi   Kurikulum.

3.   Dinyatakan dengan jelas dalam sebuah dokumen/buku

4.   Pedoman.

Peningkatan 1.   Kemampuan Skill.

2.   Kemampuan Kompetensi

3.   Melalui Evaluasi Mutu Internal

No. Parameter mutu Indikator
  Kemampuan Lulusan –Pengetahuan Penguasaan teori oleh seseorang pada suatu bidang keilmuan dan keahlian tertentu atau pemahaman tentang konsep, fakta, informasi, dan metodologi pada bidang pekerjaan tertentu
Penetapan 1.   Kompetensi lulusan berdasarkan Visi Misi Politeknik Pariwisata Prima Internasional,

2.   UU No 8/2012 tentang KKNI,

3.   Masukan stake holder,

4.   Permenristekdikti nomor 44 tahun  2015  tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi

5.   Putusan pengurus Yayasan Prima Ardian

Pelaksanaan 1.   Sosialisasi kompetensi lulusan dan Kurikulum dalam bentuk buku pedoman.

2.   RPS.

3.   Proses pembelajaran berbasis Kompetensi

4.   Pedoman Akademik.

 

Evaluasi 1.   Pedoman Evaluasi

2.   Tracer Study, melingkupi dalam hal pencarian kerja, situasi kerja dan pemanfaatan pemerolehan kompetensi selama kuliah

3.   Uji Kompetensi

Pengendalian 1.   Review Kurikulum.

2.   Revisi Kurikulum.

3.   Dinyatakan dengan jelas dalam sebuah dokumen/buku Pedoman.

Peningkatan 1.   Kemampuan knowledge.

2.   Kemampuan Kompetensi

3.   Melalui Evaluasi Mutu Internal

No. Parameter mutu Indikator
5 Evaluasi Lulusan Rata-rata kinerja lulusan oleh stakeholder (skala 1-5)
Penetapan 1.   Tracer study,

2.   Akreditasi BAN PT

Pelaksanaan Tracer study dilaksanakan oleh bagian kemahasiswaan dan alumni yang meliputi : Integritas (etika dan moral), keahlian berdasarkan bidang ilmu (profesinalisme), bahasa Inggris, penggunaan teknologi informasi, komunikasi, kerjasama tim dan pengembangan diri.
Evaluasi Evaluasi Hasil Tracer study
Pengendalian 1.   Dinyatakan dengan jelas dalam sebuah dokumen/buku    Pedoman Tracer Study.

2.   Laporan Tahunan Rata-rata kinerja lulusan oleh stakeholder

Peningkatan 1.   Gaji lulusan

2.   Jabatan lulusan

3.   Melalui Evaluasi Mutu Internal

Article Attachments

Was this article helpful?

Related Articles