BUKU 02: STANDAR ISI PEMBELAJARAN

ISI BUKU MUTU BUKU 02: STANDAR ISI PEMBELAJARAN

  1. KEBIJAKAN MUTU
  1. MANUAL MUTU STANDAR ISI PEMBELAJARAN
  1. STANDAR ISI PEMBELAJARAN
  1. FORMULIR STANDAR ISI PEMBELAJARAN

PARAMETER

No. Parameter mutu Indikator
1 Eksistensi Ketersediaan kurikulum
Penetapan Kompetensi lulusan berdasarkan Visi Misi Politeknik Pariwisata Prima Internasional ,

UU No 8/2012 tentang KKNI, tracer study, masukan industri,

stakeholder, standard MRA  (ASEAN), Kompetensi lulusan berdasarkan Skill, Knowledge, Attitude, capaian pembelajaran lulusan, capaian pembelajaran  mata kuliah.

Pelaksanaan 1.   Sosialisasi Kurikulum dalam bentuk buku pedoman.

2.   Kurikulum dilaksanakan berdasarkan kompetensi

3.   Pembuatan RPS : Jumlah RPS sesuai dengan sebaran matakuliah, mencakup capaian pembelajaran matakuliah sesuai dengan kebutuhan industri dan SKKNI/MRA.

4.   Pedoman Akademik.

Evaluasi 1.   Pedoman Evaluasi Kurikulum.

2.   Tracer Study.

3.   Uji Kompetensi

4.   Fokus Grup Diskusi dengan stakeholder.

Pengendalian 1.   Review Kurikulum.

2.   Revisi   Kurikulum.

3.   Dinyatakan dengan jelas dalam sebuah dokumen/buku Pedoman.

Peningkatan 1.   Capaian pembelajaran matakuliah sesuai dengan kebutuhan Industri.

2.   Melalui Evaluasi Mutu Internal

No. Parameter mutu Indikator
2 Isi Memuat mata kuliah Pendidikan Agama, Pancasila Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
Penetapan Permenristekdikti nomor 44 tahun  2015  tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi
Pelaksanaan 1.   Pendidikan Agama, Pancasila, dan Kewarganegaraan dilaksanakan dalam kegiatan PK2MB (Pengenaalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru)

2.   Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris dillaksanakan terjadwal di kelas

Evaluasi 1.   Pendidikan Agama, Pancasila, dan Kewarganegaraan dilihat dari hasil evaluasi belajar selama kegiatan PK2MB

2.   Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris dilihat dari nilai proses pembelajaran di kelas

Pengendalian 1.   Pembuatan RPS

2.   Pembuatan Kontrak Perkuliahan

3.   Pedoman Penilaian Politeknik Pariwisata Prima Internasional

Peningkatan 1.   Peningkatan kualitas pembelajaran

2.   Melalui Evaluasi Mutu Internal

No. Parameter mutu Indikator
3 Isi Memuat mata kuliah yang bermuatan kepribadian, kebudayaan
Penetapan Permenristekdikti nomor 44 tahun  2015  tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi
Pelaksanaan 1.   Pendidikan Agama, Pancasila, dan Kewarganegaraan dilaksanakan dalam kegiatan PK2MB (Pengenaalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru)

2.   Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris dillaksanakan terjadwal di kelas

Evaluasi 1.   Pendidikan Agama, Pancasila, dan Kewarganegaraan dilihat dari hasil evaluasi belajar selama kegiatan PK2MB

2.   Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris dilihat dari nilai proses pembelajaran di kelas

Pengendalian 1.   Pembuatan RPS

2.   Pembuatan Kontrak Perkuliahan

3.   Pedoman Penilaian Politeknik Pariwisata Prima Internasional

Peningkatan 1.   Peningkatan kualitas pembelajaran

2.   Melalui Evaluasi Mutu Internal

No. Parameter mutu Indikator
4 Beban & Masa Studi Beban studi Program Sarjana Terapan paling sedikit 4.480 (Empatribu empat ratus delapanpuluh) jam yang dijadwalkan 8 (delapan) semester
Penetapan Permenristekdikti nomor 44 tahun  2015  tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi
Pelaksanaan 1.   Pembuatan kurikulum

2.   Pembuatan RPS

3.   Pembuatan Kontrak Perkuliahan

Evaluasi 1.   Evaluasi kurikulum

2.   Evaluasi pembelajaran

3.   Evaluasi ketercapaiannya

Pengendalian Laporan transkrip nilai mahasiswa
Peningkatan 1.   Peningkatan kualitas pembelajaran

2.   Melalui Evaluasi Mutu Internal

No. Parameter mutu Indikator
5 Beban & Masa Studi Masa studi maksimum untuk program Sarjana Terapan adalah 14 (empatbelas) semester
Penetapan Permenristekdikti nomor 44 tahun  2015  tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi
Pelaksanaan 1.   Pembuatan kurikulum

2.   Pembuatan RPS

3.   Pembuatan Kontrak Perkuliahan

4.   Berita Acara Perkuliahan

Evaluasi 1.   Evaluasi kurikulum

2.   Evaluasi pembelajaran

3.   Evaluasi ketercapaiannya

Pengendalian Laporan transkrip nilai mahasiswa
Peningkatan 1.   Peningkatan kualitas pembelajaran

2.   Melalui Evaluasi Mutu Internal

No. Parameter mutu Indikator
6 Kalender Akademik Semua kegiatan akademik didasarkan pada kalender akademik yang dikeluarkan oleh Pimpinan  setiap awal tahun ajaran.

Kalender akademik memuat jadwal seleksi penerimaan mahasiswa baru, daftar ulang, perkuliahan, ujian (UTS, UAS, UP, Ujian Sidang PA/KTA), rapat Hasil Studi, Libur Semester, Yudisium dan Wisuda.

Penetapan 1.   Rapat koordinasi bidang akademik
Pelaksanaan 1.   Sosialisasi kalender akademik ke civitas academica

2.   Pembuatan dokumen kalender akademik

3.   Diunggahdi website

Evaluasi Rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan akademik per triwulan
Pengendalian 1.   Laporan kegiatan akademik per triwulan

2.   Tindak lanjut laporan per triwulan

Peningkatan 1.   Batas waktu  penetapan  kalender akademik 45 hari sebelum kegiatan akademik

2.   Melalui Evaluasi Mutu Internal

Article Attachments

Was this article helpful?

Related Articles